Kabupaten Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi merespons cepat kondisi kritis Kali Cikarang dengan melakukan aksi tanggap darurat pembersihan sampah besar-besaran. Hingga hari Rabu (5/11), petugas gabungan berhasil mengangkut sedikitnya 21 ton sampah yang menyumbat aliran kali, sebagai upaya vital untuk mencegah terulangnya banjir di musim hujan.
Aksi pembersihan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengatasi persoalan banjir dan dampaknya secara cepat.
Pengerahan Personel dan Alat Berat Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana Unit Reaksi Cepat (URC) DLH Kabupaten Bekasi, Sudeni. Sejak Senin (3/11), tim gabungan mengerahkan puluhan personel, didukung oleh logistik yang memadai:
- 50 personel gabungan dikerahkan.
- 18 unit truk angkut sampah.
- 2 unit ekskavator (jenis PC 75 dan PC 200 long arm) untuk mempercepat pengangkatan material padat.
Pembersihan difokuskan di sepanjang aliran Kali Cikarang, mulai dari titik Bendung Sungai Hulu (BSH) 0 hingga BSH 29. Wilayah yang menjadi prioritas pengerukan antara lain adalah Desa Sukamanah, yang sebelumnya terdampak parah oleh banjir, hingga ke wilayah Sukakarya dan Sukakerta.
Tantangan di Lapangan Meskipun berhasil mengangkut 42 rit (setara 21 ton) sampah domestik, tim di lapangan menghadapi kendala utama, yaitu akses alat berat yang terhalang oleh adanya bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran kali.
DLH Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa aksi pembersihan ini akan terus dilanjutkan secara bertahap. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi penting antar-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk memastikan kelancaran aliran air dan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan debit air.
Pemerintah daerah mengimbau keras kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan saluran air, mengingat dampaknya yang sangat besar dalam menyebabkan banjir.













