Bekasi, Seorang pria berinisial W (59) ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi setelah terbukti menyamar sebagai anggota kepolisian selama lebih dari 20 tahun.
Selama menyandang identitas palsu itu, W kerap memperdaya masyarakat dengan berbagai modus, mulai dari menjanjikan korban bisa masuk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), membantu mengurus perkara hukum, hingga menawarkan jasa “pengamanan” berbayar.
Kapolres Metro Bekasi menjelaskan, tersangka berhasil meyakinkan banyak orang karena penampilan dan sikapnya yang menyerupai aparat. Bahkan, ia menggunakan atribut mirip kepolisian untuk memperkuat tipu dayanya.
“Pelaku sudah puluhan tahun menjalankan aksinya. Ada beberapa korban yang mengalami kerugian secara finansial maupun moral. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah korban sebenarnya,” ujar Kapolres.













