Bekasi Dalam rangka memperingati Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM Nasional yang jatuh pada 12 Agustus, Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Bekasi menggelar pasar murah di halaman kantor Kejari, Rabu 13/8/2025.
Acara ini diikuti puluhan pelaku UMKM lokal yang menjual berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, serta aneka produk olahan dengan harga di bawah pasaran. Tujuannya untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Bupati Bekasi, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi inisiatif Kejari. “Kegiatan seperti ini tidak hanya membantu warga, tapi juga memberi ruang promosi bagi pelaku UMKM agar semakin dikenal masyarakat luas,” ujarnya.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi menambahkan, pasar murah ini juga menjadi bagian dari upaya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan pelaku usaha dalam menggerakkan perekonomian daerah.
Warga menyambut antusias kegiatan ini, terbukti dari ramainya pengunjung sejak pagi hari. Kejari berencana menjadikan pasar murah sebagai agenda rutin tahunan yang diadakan bertepatan dengan peringatan Hari UMKM.