Bekasi, 18 Juli 2025 — Dalam rangka mempermudah pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bapenda Kabupaten Bekasi melalui UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah I akan mengadakan layanan pembayaran PBB dan print out tunggakan secara langsung di wilayah Tambun Selatan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
📅 Hari/Tanggal: Senin, 21 Juli 2025
🕘 Waktu: Pukul 09.00 – 14.00 WIB
🏢 Tempat: Aula Kantor Desa Lambangjaya
📍 Alamat: Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan
Layanan yang tersedia antara lain:
- Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Print out tunggakan PBB
Warga Grand Wisata dan sekitarnya diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini guna melakukan pelunasan PBB secara langsung tanpa perlu ke kantor pajak.
Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa mitra yang tersedia, seperti:
- Bank BJB
- Alfamart
- Indomaret
- Pos Indonesia
Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan mempermudah akses warga terhadap kewajiban perpajakan secara cepat, aman, dan nyaman.
📝 Catatan: Harap membawa data pendukung seperti NOP (Nomor Objek Pajak) dan identitas diri saat melakukan pembayaran atau cetak tunggakan.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pengurus lingkungan atau datang langsung ke Kantor Desa Lambangjaya sesuai jadwal