Grand Wisata – Citrus Garden, Rabu 16 Juli 2025
Masjid Raudhah yang terletak di kawasan Cluster Citrus Garden Grand Wisata kembali mengadakan kajian fikih mingguan khusus akhwat pada Selasa pagi (15/7). Kajian dimulai pukul 09.00 WIB dan diisi oleh Ustadzah Rifqiyati Mas’ud, Lc, MA, yang dikenal sebagai da’iyah dengan penyampaian yang ilmiah, komunikatif, dan membumi.
Pada pertemuan kali ini, tema yang diangkat adalah “Macam-Macam Zakat”, sebuah topik penting dalam rukun Islam yang kerap luput dipahami secara utuh. Kajian membahas secara terperinci mulai dari siapa saja yang wajib membayar zakat, jenis-jenis zakat (fitrah, mal, perdagangan, hasil pertanian, emas dan perak), hingga syarat-syarat sahnya zakat dan cara distribusinya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang didominasi oleh ibu-ibu dari lingkungan Grand Wisata dan sekitarnya. Ustadzah Rifqiyati menyampaikan bahwa memahami zakat bukan hanya soal fiqih ibadah, tetapi juga menyangkut kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap umat.
Menurut Ibu Ratna, salah satu pengurus kerohanian Masjid Raudhah, kajian ini sangat membantu menambah wawasan keislaman masyarakat, khususnya para ibu sebagai pilar utama keluarga.
“Kajian ini benar-benar bermanfaat. Penjelasan Ustadzah sangat mudah dipahami, dan banyak dari kita yang jadi sadar tentang pentingnya mengatur dan menunaikan zakat dengan benar,” ujar beliau.
Masjid Raudhah sendiri secara rutin menyelenggarakan kajian Islam setiap minggu dengan jadwal sebagai berikut:
- Minggu pertama & kedua: Kajian Tafsir
- Minggu ketiga & keempat: Kajian Fikih
Yang istimewa, kajian ini terbuka untuk umum, tidak terbatas hanya untuk warga Cluster Citrus Garden atau Grand Wisata saja. Setiap muslimah yang ingin memperdalam ilmu agama dipersilakan hadir dan bergabung tanpa dipungut biaya.
Dengan adanya kajian-kajian semacam ini, diharapkan Masjid Raudhah terus menjadi pusat kegiatan keilmuan yang bermanfaat dan mencetak generasi muslimah yang lebih sadar agama dan berdaya dalam keluarga serta masyarakat.