BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini tengah menggodok rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan dimulai pada bulan November 2025. Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang fokus pada peningkatan efisiensi anggaran daerah.
Target Efisiensi Anggaran
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara terbuka mengungkapkan bahwa target utama dari penerapan WFH ini adalah mencapai penghematan biaya operasional kantor yang substansial. Pemkot memperkirakan potensi penghematan dapat mencapai 35 hingga 40 persen dari biaya rutin, terutama yang berkaitan dengan konsumsi listrik, air, dan pemeliharaan gedung kantor.
“Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak?” ujar Wali Kota, menekankan bahwa keputusan ini didasari perhitungan efisiensi yang matang.
Skema Adaptasi dari Provinsi
BKPSDM Kota Bekasi mengkonfirmasi bahwa kajian teknis sedang dilakukan dan skema uji coba WFH akan mengadaptasi pola yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Uji coba dibagi menjadi dua fase penting:
- Fase November 2025: Menerapkan sistem hybrid, di mana setiap hari Kamis ditetapkan sebagai hari WFH bagi seluruh pegawai, kecuali untuk kegiatan yang harus dilakukan tatap muka.
- Fase Desember 2025: Menerapkan pola kerja bergilir dengan rasio 50% WFH dan 50% WFO untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jaminan Pelayanan Publik
Meskipun fokus pada penghematan, Pemkot Bekasi menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tidak akan terganggu. Keputusan untuk menerapkan kebijakan ini secara permanen pada tahun anggaran 2026 akan sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja ASN selama masa uji coba pada November dan Desember ini.















