CIKARANG PUSAT – Retribusi Limbah Logam Bekasi menjadi kebijakan yang Pemkab Bekasi siapkan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Pemerintah daerah mengambil langkah ini untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,5 triliun pada tahun anggaran 2026.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga kemandirian fiskal daerah. Ia menilai Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar karena lebih dari 7.000 industri beroperasi di wilayah tersebut, termasuk industri penghasil limbah logam.
Optimalisasi PAD melalui Retribusi Limbah Logam Bekasi
Ade menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi akan menerapkan Retribusi Limbah Logam Bekasi secara langsung kepada pabrik atau perusahaan penghasil limbah. Pemerintah daerah memilih skema ini agar kebijakan berjalan adil dan tidak membebani pengusaha kecil maupun pengumpul limbah.
Menurut Ade, pengelolaan limbah industri logam selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap kas daerah. Melalui Perda ini, Pemkab Bekasi mendorong sektor industri agar ikut berperan aktif dalam memperkuat keuangan daerah secara legal dan terukur.
Pemanfaatan Retribusi untuk Kepentingan Publik
Pemkab Bekasi memastikan pemanfaatan hasil Retribusi Limbah Logam Bekasi untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah memprioritaskan anggaran tersebut bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan layanan kesehatan.
Selain itu, Pemkab Bekasi berharap kebijakan ini mendorong industri agar lebih tertib dalam mengelola limbah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan industri.
Koordinasi dengan DPRD dan Pelaku Usaha
Dalam proses penyusunan Perda, Pemkab Bekasi menjalin koordinasi dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TPAD) dan DPRD Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah juga membuka dialog dengan pelaku usaha agar kebijakan berjalan transparan dan tetap menjaga iklim investasi.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bekasi menargetkan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga meski menghadapi tekanan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.











