Bekasi Pemerintah Kabupaten Pemkab Bekasi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD 2025–2045 yang bertujuan menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Kebijakan ini sekaligus menjadi panduan strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa RPJPD ini disusun sebagai respon terhadap tantangan global dan kebutuhan lokal, dengan fokus pada transformasi industri, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi kreatif, dan pemerataan infrastruktur. “Kita ingin Bekasi bukan hanya maju secara ekonomi, tapi juga menjadi daerah yang sejahtera, ramah lingkungan, dan memiliki SDM yang kompetitif,” ujarnya.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Bekasi juga menitikberatkan pada pengembangan kapasitas masyarakat melalui program pelatihan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan sektor teknologi dan inovasi. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sektor swasta, akademisi, hingga komunitas masyarakat, dalam mewujudkan visi tersebut.
Dengan adanya RPJPD 2025–2045 ini, Bekasi diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Jawa Barat dan berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional, sekaligus memastikan kesejahteraan warganya di masa depan.