Jakarta Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Selasa (1/10/2025), pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, sekolah, hingga masyarakat umum untuk mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh sejak pagi hari.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang juga mengatur pelaksanaan upacara di sekolah dan kantor pemerintahan.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober sebagai momentum mengenang pengorbanan para pahlawan revolusi sekaligus meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Sejumlah daerah di Indonesia juga menggelar upacara serentak, termasuk di tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi. Pemerintah berharap peringatan ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk memperkokoh persatuan bangsa.