Slider Beranda

SPMB

SPMB

Teratai Putih Global Schools Membuka Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025-2026

https://wartagrandwisata.com/teratai-putih-global-schools-membuka-pendaftaran-seleksi-penerimaan-murid-baru-tahun-ajaran-2025-2026/

https://wartagrandwisata.com/teratai-putih-global-schools-membuka-pendaftaran-seleksi-penerimaan-murid-baru-tahun-ajaran-2025-2026/

Teratai Putih Global Schools Membuka Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Berita BekasiKomunitasProperty

Jeritan Warga Bekasi Utara: Makam Penuh Sesak, Jasad Harus Menempuh Puluhan Kilometer! DPRD Tuntut Pemkot Hentikan Buntu Birokrasi TPU

35
×

Jeritan Warga Bekasi Utara: Makam Penuh Sesak, Jasad Harus Menempuh Puluhan Kilometer! DPRD Tuntut Pemkot Hentikan Buntu Birokrasi TPU

Sebarkan artikel ini

 

KOTA BEKASI – Duka mendalam kini harus ditambah dengan kepedihan logistik yang tidak seharusnya. Sejak tahun 2022, fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Bekasi Utara telah memasuki fase kolaps. TPU Perwira dan lahan wakaf di kawasan tersebut sudah penuh sesak tanpa celah, memaksa warga yang berduka menghadapi kenyataan pahit: menempuh perjalanan hingga puluhan kilometer ke luar wilayah, seperti TPU Padurenan atau bahkan hingga Kabupaten Tambun, hanya untuk menguburkan anggota keluarga.

Situasi darurat ini, yang telah meluas menjadi krisis sosial yang membebani moral dan finansial masyarakat, menjadi perhatian serius di tingkat legislatif.

Ancaman Krisis Sosial dan Kegagalan Eksekusi

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, beban psikologis dan biaya yang ditanggung warga akan terus meningkat. Hakim menegaskan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan baru, yang diusulkan sebagai “Perwira Dua,” sesungguhnya sudah disiapkan oleh Pemkot.

Namun, program strategis tersebut kini tersangkut di meja birokrasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan). Hambatan utama bukan lagi dana, melainkan tumpang tindih masalah legalitas dan status kepemilikan. Sejumlah lahan alternatif yang diincar Disperkimtan terbukti bermasalah atau bersengketa, membuat eksekusi mandek total.

Deadline Keras 2026 dan Solusi Revolusioner

DPRD tidak lagi memberi kelonggaran. Mereka menuntut Pemkot untuk bertindak cepat dan memastikan pembangunan TPU baru harus tuntas paling lambat pada tahun 2026.

Selain mendesak percepatan pembebasan lahan yang bebas sengketa, Pemkot didorong untuk mengevaluasi opsi-opsi pemakaman yang lebih revolusioner dan efisien di tengah tingginya kepadatan penduduk, meliputi:

  • Penerapan TPU Vertikal (konsep pemakaman bertingkat yang diterapkan di kota-kota besar).
  • Kerja Sama Antarwilayah untuk akses lahan.
  • Penguatan pengelolaan tanah wakaf oleh lembaga keagamaan.

Desakan ini adalah tuntutan agar Pemkot bertanggung jawab menjamin hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak, tanpa harus melalui perjalanan yang memberatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *