JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburrokhman, secara tegas menolak amnesti terhadap Hasto Kristiyanto, mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, yang belakangan ramai muncul dalam ruang publik. Ia menegaskan bahwa wacana tersebut tidak mencerminkan langkah rekonsiliasi politik, terutama karena aparat penegak hukum masih memproses perkara tersebut.
Selain itu, Habiburrokhman menyampaikan sikap tersebut saat publik menyoroti kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto terkait dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, setiap pihak harus menempatkan keadilan dan kepastian hukum sebagai prioritas utama dalam menyelesaikan perkara hukum.
Penegasan Sikap DPR
Selanjutnya, Habiburrokhman menegaskan bahwa konstitusi dan peraturan perundang-undangan mengatur mekanisme pemberian amnesti secara ketat. Oleh karena itu, ia menilai pihak mana pun tidak pantas mengaitkan amnesti dengan upaya meredakan ketegangan politik pasca-pemilu.
“Proses hukum tidak boleh menggantikan kepentingan politik,” tegas Habiburrokhman. Selain itu, ia menekankan bahwa lembaga penegak hukum harus menjalankan tugas secara independen tanpa menerima tekanan dari kelompok atau kepentingan tertentu.
Kemudian, Habiburrokhman meminta seluruh pihak menghormati jalannya proses hukum. Ia menilai kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Latar Belakang Wacana Amnesti
Sementara itu, sejumlah pengamat dan politisi memunculkan wacana amnesti Hasto Kristiyanto sebagai upaya mendorong rekonsiliasi politik nasional. Namun demikian, Habiburrokhman menilai pandangan tersebut keliru dan berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum.
Menurutnya, aktor politik harus menempuh rekonsiliasi melalui mekanisme politik yang sah, bukan dengan mencampuri proses hukum. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pengadilan harus menyelesaikan setiap perkara hukum hingga menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap.
Komitmen pada Supremasi Hukum
Sebagai penutup, Habiburrokhman kembali menegaskan penolakan terhadap amnesti Hasto Kristiyanto sebagai bentuk komitmen DPR dalam menjaga supremasi hukum. Ia berharap masyarakat tetap bersikap kritis dan tidak mengikuti narasi yang berpotensi menyesatkan.
Ke depan, Habiburrokhman meminta semua pihak menahan diri serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.















