Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menghadapi pemangkasan anggaran sebesar Rp153 miliar dari total alokasi belanja tahun berjalan. Pemotongan dana tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian fiskal dan kebijakan efisiensi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Slamet Supriyadi, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini berdampak pada sejumlah kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang sebelumnya telah direncanakan.
“Total anggaran yang mengalami penyesuaian mencapai sekitar Rp153 miliar. Pemotongan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal, tetapi konsekuensinya beberapa program harus dijadwal ulang,” ujarnya, Rabu (9/10).
Menurutnya, sektor yang paling terdampak adalah infrastruktur, pendidikan, dan bantuan sosial. Beberapa proyek pembangunan jalan lingkungan dan renovasi fasilitas umum kemungkinan besar akan tertunda hingga perubahan anggaran berikutnya.
Meski demikian, Slamet menegaskan bahwa belanja prioritas seperti gaji ASN, layanan kesehatan, dan pendidikan dasar tetap aman dan tidak tersentuh oleh pemangkasan tersebut.
“Kami memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas. Tidak ada pemotongan pada pos yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, kalangan DPRD Kota Bekasi meminta Pemkot untuk lebih transparan dalam menyusun skema penyesuaian anggaran. Wakil Ketua DPRD Bekasi, H. Abdul Rosyid, menilai bahwa pengurangan dana sebesar itu harus dijelaskan secara rinci kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Pemkot perlu membuka data secara jelas, mana saja program yang terdampak. Jangan sampai pemangkasan ini justru menghambat pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Rosyid.
Pemkot Bekasi kini tengah menyiapkan perubahan APBD (APBD-P) sebagai tindak lanjut dari penyesuaian anggaran tersebut. Proses pembahasan bersama DPRD dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat untuk memastikan arah penggunaan dana yang lebih efektif.














