Medan (5/11/25)– Sejumlah jurnalis, aktivis, mahasiswa, serta kelompok feminis di Kota Medan menggelar Aksi Kamisan ke-97 bertepatan dengan peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2025, Kamis (16/1). Aksi ini dipusatkan di kawasan Lapangan Merdeka dan sejumlah titik ruang publik di pusat Kota Medan.
Membawa payung hitam, lilin, serta poster bertuliskan tuntutan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, para peserta menyerukan penghentian berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun non-fisik seperti Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Dalam aksi bertajuk “Gerak Bersama 16 HAKTP 2025: Hentikan Kekerasan, Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan”, massa menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Sumatera Utara.
Para peserta aksi menyampaikan orasi, kesaksian, dan edukasi publik terkait pentingnya perlindungan hak-hak perempuan. Lilin dinyalakan sebagai simbol duka dan perlawanan atas berbagai bentuk kekerasan yang selama ini dialami perempuan di ranah domestik maupun digital.
“Kasus kekerasan berbasis gender online terus meningkat, namun banyak yang tidak ditangani dengan serius. Kami mendesak negara hadir dan memastikan perlindungan nyata bagi korban,” ujar salah satu peserta dalam orasinya.
Aksi Kamisan juga diikuti oleh jurnalis perempuan, komunitas mahasiswa, hingga masyarakat umum yang menyampaikan solidaritas bagi para penyintas kekerasan. Mereka menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum mempercepat penanganan laporan serta menjamin pemulihan korban secara menyeluruh.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya upaya pencegahan, layanan pemulihan, serta penegakan hukum yang adil bagi korban kekerasan terhadap perempuan.
Aksi Kamisan Medan kali ini menjadi pengingat bahwa perjuangan menghapus kekerasan terhadap perempuan masih harus dilakukan secara berkelanjutan melalui gerakan bersama lintas profesi dan kelompok masyarakat.















