Slider Beranda

SPMB

SPMB

Teratai Putih Global Schools Membuka Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025-2026

https://wartagrandwisata.com/teratai-putih-global-schools-membuka-pendaftaran-seleksi-penerimaan-murid-baru-tahun-ajaran-2025-2026/

https://wartagrandwisata.com/teratai-putih-global-schools-membuka-pendaftaran-seleksi-penerimaan-murid-baru-tahun-ajaran-2025-2026/

Teratai Putih Global Schools Membuka Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Berita BekasiOtomotif

Rawan Kecelakaan, Jalan Narogong Ditetapkan sebagai Jalur “Black Spot”

48
×

Rawan Kecelakaan, Jalan Narogong Ditetapkan sebagai Jalur “Black Spot”

Sebarkan artikel ini

 

Bekasi – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota telah menetapkan Jalan Raya Siliwangi dan Jalan Raya Narogong sebagai salah satu jalur rawan kecelakaan atau “black spot”. Penetapan ini didasarkan pada tingginya frekuensi dan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan tersebut.

Kewenangan Jalan Raya Siliwangi (Narogong) berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena statusnya adalah jalan provinsi.

Jalur Utama Industri dan Kepadatan Kendaraan Berat

Ruas jalan ini membentang dari Rawapanjang hingga perbatasan dengan Jalan Ahmad Yani (Bekasi) dan Cileungsi (Bogor). Area ini memiliki karakteristik yang sangat padat karena berfungsi sebagai jalur utama yang menghubungkan Bekasi dengan Bogor, sekaligus melintasi pusat-pusat industri besar, khususnya di kawasan Bantar Gebang hingga Cileungsi.

Kepadatan lalu lintas diperburuk oleh dominasi kendaraan-kendaraan berat, seperti truk kontainer dan truk pengangkut material industri. Volume kendaraan berat yang tinggi membuat jalan ini hampir tidak pernah sepi, bahkan pada malam hari.

Imbauan Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota mengimbau seluruh warga yang beraktivitas dan melintas di Jalan Narogong agar selalu waspada dan fokus penuh saat berkendara. Status “black spot” menuntut kewaspadaan ekstra dari pengguna jalan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan.

Pemerintah daerah dan kepolisian secara berkala diharapkan melakukan evaluasi dan penataan ulang rambu serta penerangan jalan guna meningkatkan keamanan di sepanjang jalur berbahaya ini.