Slider Beranda

SPMB

SPMB

Teratai Putih Global Schools Membuka Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025-2026

https://wartagrandwisata.com/teratai-putih-global-schools-membuka-pendaftaran-seleksi-penerimaan-murid-baru-tahun-ajaran-2025-2026/

https://wartagrandwisata.com/teratai-putih-global-schools-membuka-pendaftaran-seleksi-penerimaan-murid-baru-tahun-ajaran-2025-2026/

Teratai Putih Global Schools Membuka Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Berita BekasiBerita Nasional

Buruh Merangsek Pemkot Bekasi Tuntut Kenaikan Upah 15%, Respons Awal Pemerintah: “Akan Dikaji”

47
×

Buruh Merangsek Pemkot Bekasi Tuntut Kenaikan Upah 15%, Respons Awal Pemerintah: “Akan Dikaji”

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI, 31 Oktober 2025 – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 30 Oktober 2025 di depan Kantor Wali Kota Bekasi. Aksi yang diawali dengan konvoi besar sepeda motor ini berhasil melumpuhkan sebagian ruas jalan utama, termasuk Jalan Jenderal Ahmad Yani, selama beberapa jam.

Massa buruh dari 31 federasi menyuarakan tuntutan utama terkait nasib upah dan regulasi ketenagakerjaan menjelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026.

Fokus Tuntutan Buruh (30/10/2025):

Kenaikan Upah Minimum: Menuntut kenaikan UMK dan UMSK tahun 2026 sebesar 15%.

Perlindungan Kerja: Mendesak penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pemagangan dan Outsourcing.

Regulasi Ketenagakerjaan: Meminta Pemkot Bekasi merekomendasikan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT dan Alih Daya.

Tindak Lanjut dan Respons Pemerintah

Menanggapi demonstrasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui perwakilannya telah memberikan respons, namun keputusan final masih menunggu proses kajian:

Pertimbangan Upah: Pemkot Bekasi menyatakan akan mempertimbangkan usulan kenaikan UMK 2026 di kisaran 10% hingga 15%.

Mekanisme Kajian: Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa angka kenaikan akan dikaji lebih lanjut melalui mekanisme resmi di Dewan Pengupahan Kota. Kebijakan UMK harus mempertimbangkan aspek ekonomi secara menyeluruh.

Peringatan Mogok: Aksi ini ditutup dengan ancaman buruh untuk melancarkan Mogok Nasional jika tuntutan kenaikan upah yang layak tidak dipenuhi dalam pembahasan mendatang.