Jawa Timur. Aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Jawa Timur menimbulkan kerugian besar. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan bahwa total kerugian akibat kerusuhan tersebut mencapai sekitar Rp256 miliar.
Kerusuhan itu menyebabkan sejumlah fasilitas umum, bangunan, serta kendaraan rusak berat. Selain itu, aktivitas masyarakat juga ikut terganggu akibat aksi massa yang tidak terkendali.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendataan kerugian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi anarkis. Kapolda menegaskan bahwa aparat akan menindak tegas pelaku perusakan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil langkah pemulihan, terutama pada infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak.












