Bekasi, Nasib ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bekasi hingga kini masih belum jelas. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa para honorer membutuhkan kepastian status dan hak mereka, terutama terkait pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, hingga saat ini DPRD masih menunggu data resmi yang tengah diproses oleh tim khusus pemerintah daerah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan terkait penataan tenaga honorer, termasuk siapa saja yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN/PPPK.
“Honorer ini sudah lama mengabdi. Mereka butuh kepastian, bukan hanya janji. Maka data harus akurat, agar kebijakan yang lahir nanti benar-benar adil dan sesuai regulasi,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.
Para tenaga honorer di Bekasi sendiri sebagian besar bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik. Selama ini mereka hanya menerima insentif bulanan yang relatif kecil, jauh dari standar gaji ASN.













