Jakarta, Senin (1/9/2025) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda reformasi pajak dalam pertemuan dengan sejumlah serikat pekerja di Istana Negara. Reformasi pajak ini dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam memperkuat pondasi ekonomi nasional.
Dalam audiensi tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa sistem perpajakan Indonesia harus lebih adil, transparan, dan mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat kecil.
“Reformasi pajak akan terus kita lanjutkan untuk memastikan pembangunan nasional berjalan berkesinambungan. Pajak yang kuat berarti negara bisa hadir lebih maksimal untuk rakyat,” ujar Presiden.
Selain isu perpajakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset turut menjadi perhatian utama dalam diskusi. Pemerintah menilai, pengesahan RUU ini mendesak untuk memperkuat pemberantasan korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta pemulihan kerugian negara.
Presiden juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk serikat pekerja, agar kebijakan fiskal dan hukum yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Pertemuan ini mendapat tanggapan positif dari kalangan buruh yang hadir. Mereka berharap reformasi pajak dan pengesahan RUU Perampasan Aset dapat benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat.