Jakarta, Selasa 2/9/2025 Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan resmi membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sedianya digelar hari ini. Keputusan itu diambil setelah menilai kondisi situasi nasional belum kondusif untuk pelaksanaan demonstrasi.
Meski demikian, BEM SI menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menyampaikan 11 poin tuntutan kepada pemerintah. Salah satu tuntutan utama yang menjadi sorotan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara.
“Kami memilih membatalkan aksi karena mempertimbangkan keamanan dan situasi terkini. Namun, substansi perjuangan tidak akan berhenti. 11 tuntutan kami tetap akan kami suarakan melalui jalur resmi,” ujar perwakilan BEM SI dalam keterangan tertulis.
Sejumlah isu lain juga masuk dalam daftar tuntutan, mulai dari reformasi kebijakan pendidikan, penegakan hukum yang adil, hingga perlindungan hak-hak rakyat kecil.
BEM SI menegaskan bahwa pembatalan aksi bukan berarti melemahkan semangat gerakan mahasiswa, melainkan langkah taktis untuk menjaga keselamatan dan memastikan pesan yang disampaikan tetap fokus pada agenda reformasi yang mereka usung.