Bekasi 21 Agustus 2025, Pemerintah berhasil memanfaatkan lahan sawah hasil sitaan kasus korupsi di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dengan menggelar panen raya yang menghasilkan sekitar 49 ton padi. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aset negara yang disita dari pelaku tindak pidana korupsi tidak harus terbengkalai, melainkan bisa dikelola secara produktif untuk kepentingan masyarakat.
Panen raya ini turut dihadiri oleh pejabat daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat sekitar. Menurut keterangan resmi, lahan tersebut merupakan bagian dari aset sitaan terkait kasus korupsi besar di sektor asuransi sosial yang sempat merugikan negara triliunan rupiah. Kini, lahan itu dikelola dengan sistem kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan kelompok tani lokal.
“Langkah ini merupakan terobosan penting. Aset sitaan negara jangan hanya diam atau mangkrak, tapi harus dikelola sehingga bisa memberikan manfaat langsung kepada rakyat,” ujar seorang pejabat daerah yang hadir dalam kegiatan panen.
Selain memberi manfaat berupa hasil pertanian, pemanfaatan sawah sitaan ini juga menciptakan lapangan kerja sementara bagi warga sekitar. Banyak petani yang dilibatkan dalam proses penanaman hingga panen, sehingga ekonomi lokal ikut bergerak.
Menurut catatan, dari hasil 49 ton padi yang diperoleh, sebagian besar akan disalurkan untuk program ketahanan pangan daerah. Sebagian lainnya akan dikelola secara komersial dengan keuntungan yang masuk ke kas negara sebagai pemasukan tambahan.
Praktik ini diharapkan menjadi model pengelolaan aset sitaan negara yang berkelanjutan. Ke depan, pemerintah mendorong agar lahan-lahan sitaan lainnya, baik dari kasus korupsi maupun tindak pidana ekonomi lainnya, tidak dibiarkan terbengkalai, melainkan dijadikan sarana untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kasus korupsi seharusnya menjadi pelajaran penting. Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghambat pembangunan. Dengan pemanfaatan aset seperti ini, setidaknya kerugian negara bisa dikembalikan dalam bentuk nyata yang bermanfaat,” tambah pejabat tersebut.
Dengan hasil panen pertama yang cukup melimpah, pemerintah daerah optimis lahan ini dapat kembali ditanami dan menghasilkan produksi yang lebih besar di musim tanam berikutnya. Warga setempat pun menyambut positif langkah tersebut, karena selain memberi manfaat ekonomi, juga menjadi simbol bahwa negara benar-benar hadir dalam mengelola aset untuk rakyat.